Selasa, 08 Juli 2019
Airmadidi – Sebanyak 166 orang calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kab. Minahasa Utara telah di tempatkan di kantor -kanto Dinas yang ada, namun baru 33 orang calon ASN yang mengikuti Pelatihan Dasar di kantor Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Sulut yang berada di desa Maumbi Kec. Kalawat Kab. Minahasa Utara.
Demikian yang dikatakan oleh kepala Badan Kepegawaian,dan Diklat (BKD) daerah Kab. Minahasa Utara Styvi watupongoh melalui Kepala bidang (Kabid) Disiplin Asriyadi Lalompoh, S,STP di komplex parkiran kantor bupati, Senin, 08 Juli 2019.
Lalompoh menjelaskan bahwa, Diklat Pelatihan Dasar ASN ini bersifat wajib diikuti oleh calon ASN agar dapat menjadi 100% ASN. Untuk sementara ini, 166 orang calon ASN baru bersifat 80%, dimana gaji yang sementara mereka terima belum sepenuhnya.
Dikatakannya pula, saat ini Kab. Minahasa Utara baru mengutus 33 orang Calon ASN dari 166 orang Calon ASN untuk mengikuti Pelatihan Dasar di kantor Diklat selama 18 hari yang di biayai oleh Negara menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Minahasa Utara sementara anggaran yang ditata baru untuk 33 peserta, dan peserta yang mengikuti Pelatihan Dasar ini diambil secara acak dan ini merupakan peserta tahap satu, sementara 133 Calon ASN akan diikut sertakan nanti, dan jumlah peserta akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. (Uki)