Rabu, 10 Januari 2018
Minut – Memasuki pertengahan bulan Januari 2018, ketua Komisi II Dewan Kab. Minahasa Utara (Minut) Moses Corneles pertanyakan soal penerimaan gaji bulan Desember 2017 anggota Dewan Minut yang sampai pada saat mengikuti rapat pimpinan dan anggota Dewan, Selasa, 09 Januari 2018 di gedung Tumatenden Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut belum juga diterima.
Usai menyerahkan laporan rencana kerja tahun 2018 kepada ketua Dewan Minut Berty Kapojos, S. Sos, Moses Corneles mempertanyakan, yang mana ada informasi bahwa pada hari tersebut akan segera diterima, sehingga dirinya telah menandatangani daftar penerimaan gaji. Pada saat itu, dirinya juga bertanya kepada sesama anggota Dewan lainnya apakah telah menadatangani daftar penerimaan gaji, sehingga dirinya meminta informasi kepada pimpinan Dewan, kapan gaji bulan Desember 2017 untuk diterima pada bulan Januari 2018 ini.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapojos menuturkan bahwa berhubung adanya agenda kerja keluar daerah dari beberapa anggota Dewan sehingga memerlukan dana, maka pada saat itu juga Kpaojos memberikan kesempatan kepada Sekertari Dewan Minut dr. Harlly Sompotan untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut, dimana Sompotan mengatakan bahwa untuk proses penerimaan gaji Bulan Desember 2017 sementara dalam proses dan telah dalam bentuk Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga dirinya meminta kepada anggota Dewan lainnya untuk segera menandatangani daftar penerimaan gaji. (Uki)