Jumat, 08 February 2019

Sekda Minut Ir. Jemmy H Kuhu
Airmadidi – Pada bulan February 2019 ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sambangi Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) untuk melakukan pemeriksaan atas penggunaan anggaran daerah tahun 2018.
Demikian yang dikatakan oleh Sekertari daerah (Sekda) Minut Ir. Jemmy H Kuhu kepada media ini, Jumat, 08 February 2019 di Airmadidi.
Dijelaskannya, BPK RI sementara melakukan pemeriksaan, terlebih anggaran daerah yang telah digunakan selama tahun 2018, dan ini akan berlangsung selama 35 hari. Untuk itu lanjut Sekda, dirinya mengharapkan proaktif serta kesiapan data dan dokumen yang diminta untuk di audit telah disiapkan. Untuk itu diharapkannya pula, agar seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran Anggaran dan Kepala Sub Keuangan, jangan dulu melakukan Tugas Luar (TL).
Ungkap Sekda, dan bila ada pejabat yang akan melakukan TL dengan alasan sangat-sangat penting, dirinya akan mendisposisikan untuk memberikan laporan kepada BPK – RI untuk dipahami, dan ini akan di monitor oleh Bupati Vonny A Panambunan selaku kepala daerah Minut. (Uki)