Kamis, 28 Mei 2020
Airmadidi – Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu, 27 Mei 2020 datangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), diterima langsung oleh Bupati DR. (HC) Vonnie A Panambunan, S.Th (VAP) di kantor Badan Keuangan Daerah Minut,
Kepada Wartawan, VAP menuturkan bahwa kunjungan BPKP Sulut selain memberikan suport dan selamat kepada Pemkab Minut atas capaian 5 (lima) kali secara berturut – turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan Negara, BPKP juga merupakan pendampingan pemerintah untuk meberikan saran dalam pengelolaan uang Negara agar sesuai dengan aturan yang ada.
Selain itu VAP juga menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun ke- 37 untuk BPKP Sulut.
Sementara itu ketua BPKP Sulut DR. Sutiyo Nugroho kepada sejumlah Wartawan mengatakan bahwa predikat WTP merupakan opini tertinggi bagi Pemerintah dikarenakan dalam pengelolaan uang Negara yang secara administrasi tidak ada hal – hal yang signifikan/dampak yang tidak berarti, dan ini berbeda dengan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang artinya ada yang dikecualikan yang harus benar benar diperbaiki.
Lanjut Nugroho, Minut dengan 5 (lima) kali berturut turut meraih opini WTP ini menandahkan bahwa dalam pengelolaan uang Negara sangatlah baik. Untuk itu dirinya meminta agar WTP ini terus dipertahankan. (Uki)