BPK-P Sulut Periksa DisTarnak Minut Terkait Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Menuju Minut Hebat.. SMP Negeri 2 Airmadidi Bakal Menjadi Sekolah Unggulan
September 7, 2022
Penilaian Adipura Masuk Tahap 2, Pungutan Retribusi Di TPA Kewenangan PUD Klabat
September 12, 2022

Minut – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK-P) Sulawaesi Utara (Sulut), Rabu, 31 Agustus 2022 lalu, sambangi Dinas Pertanian dan Peternakan (DisTarnak) Kab. Minahasa Utara (Minut) untuk melakukan pemeriksaan terkait penyaluran pupuk bersubsidi kepada Petani yang ada di Minut.

Kepala DisTarnak Minut Ir. Wangke Karundeng kepada media ini menuturkan, Tim BPK-P Sulut telah memeriksa terkait pupuk bersubsidi, dari perencanaan sampai penyaluran pupuk apakah tepat sasaran atau tidak.

Ungkap Wangke, semua data terkait pupuk telah diperiksa, dan selain itu tim BPK-P Sulut telah turun kelapangan melakukan pemeriksaan tempat penyaluran, sampai kepengguna pupuk bersubsidi.

Untuk hasil dari pemeriksaan belum diketahui, namun dirinya yakin peruntukan pupuk bersubsidi kepada Petani tepat sasaran. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *