Bitung Masuk Nominasi Terima Anugerah Paritrana

Tinjau Pelaksanaan TOT Pembuatan Tas Jaring; Walikota: Seluruh Jajaran Saya Wajib Miliki Tas Ini
January 31, 2019
BPK -RI Sambangi Minut Lakukan Pemeriksaan, Para Pejabat Jangan Dulu Tugas Luar
February 8, 2019

BITUNG – Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban memaparkan dukungan pemerintah kota Bitung dalam peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di hotel Fairmont Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan penilaian tahap II, dimana pada penilaian tahap I yang telah dilaksanakan pada tanggal 24- 26 Januari 2019 yang lalu kota Bitung dinyatakan lolos menjadi 13 besar tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai nominator penerima Anugerah Paritrana, yang adalah penghargaan pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Melalui lesempatan tersebut Walikota membawakan presentasi yang mengangkat judul “Menuju Bitung Hebat Melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” yang secara tegas menunjukkan bukti nyata dukungan penuh pemerintah kota Bitung dalam implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu didukung dengan adanya enam regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah kota terkait dengan penyelenggaraan program “Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”.
“Saat ini pemerintah kota Bitung telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pegawai non ASN/tenaga kontrak, aparat lingkungan/kepala lingkungan dan RT, pekerja rentan/pekerja bukan penerima upah yang ditanggung oleh pemerintah, serta lebih dari itu pula dengan peran aktif dari para kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Bitung ikut menjadi penjamin para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari sopir angkutan umum, ojek, buruh bangunan, tibo-tibo ikan dan lain-lain,” papar Lomban.
Selanjutnya Walikota pula menguraikan bahwa dengan adanya dua regulasi tentang perlindungan JSK bagi tenaga kontrak dan perangkat kelurahan yang diatur dalam Peraturan Walikota nomor 22 tahun 2017 dan Perwa nomor 66 tahun 2018, menjadikan kota Bitung sebagai pemerintah daerah pertama di Sulawesi Utara yang berkomitmen melindungi tenaga kontrak dan aparat lingkungan melalui peraturan Walikota.
“Selain rsgulasi, pemkot Bitung juga melakukan inovasi melalui program “Tali Kasih” dengan mendaftarkan seluruh pekerja rentan bukan penerima upah pada program JSK,” ungkapnya.
Proses wawancara ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi berkas dan kelengkapan dokumen yang diserahkan para kandidat yang dilaksanakan pada awal Januari 2019 yang lalu.
Untuk tim penilai yang mewawancarai para kandidat pada saat itu antara lain yaitu Chazali Situmorang dan Hotbonar Sinaga dari Ahli Jaminan Sosial, Riant Nugroho Ahli Kebijakan Publik, Myra Maria Hanartani selaku staf ahli Apindo, serta unsur Serikat Pekerja diwakili oleh Rudi Prayitno. Sementara dari Kementerian PMK dihadiri oleh Sonny Harry Budiutomo, Kementerian Ketenagakerjaan oleh Wahyu Widodo, Kementerian Dalam Negeri Sri Purwaningsih, dan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Cotta Sembiring.
Seperti diketahui, Anugerah Paritrana ini merupakan inisiasi dari pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama BPJS Ketenagakerjaan yang mulai digalang sejak tahun 2017, dimana tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah Provinsi, pemerintah Kota atau Kabupaten serta badan usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.(YodieR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *