BITUNG – Pemerintah Kota Bitung dibawah pimpinan Walikota Maximiliaan Jonas Lomban dan Wakil Walikota Maurits Mantiri kembali menorehkan prestasi dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, dimana di tahun 2020 ini, oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2019.
Adapun untuk Opini WTP tahun 2019 ini bagi kota Bitung adalah yang ke sembilan kalinya secara berturut-turut, dan diumumkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan serentak atas LKPD Tahun Anggaran 2019 pada Kabupaten/ kota se-Provinsi Sulawesi Utara melalui Video Conference (Vicon), Senin (11/05/2020).
Dalam sambutannya, Kepala BPK Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Utara, Karyadi SE MM mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan sesuai Undang-Undang, BPK melakukan pemeriksaan LKPD dan Audieted yamg sudah diserahkan oleh Kepala Daerah maksimal dua bulan setelah diserahkan, tepat waktu dan ditambah pemeriksaan intern selama tiga puluh hari, dan pemeriksaan yang terakhir yaitu pada tanggal 6 Mei 2020, dan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan melalui video conference ini.
“Hasil kesepakatan kita bersama yaitu saling mendukung dan saling berkoordinasi serta saling menunjukkan keterbukaan antara sesama kita, dan tetap berkomitmen menjalankan tugas negara ini walaupun ditengah deraan musibah yang melanda dunia termasuk Indonesia, ini buktinya BPK selalu berkomitmen bekerja tepat, cepat dan modern untuk kesejahteraan masyarakat, dengan memegang prinsip integritas, independen dan profesional,” ujar Karyadi.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa dalam pemeriksaan LKPD tahun 2019, BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan pemerintah daerah sebesar Rp. 39.422.242.228 dengan rincian telah disetor sebesar 2,5 Miliar dilakukan sebelum pemeriksaan, dan 36,8 Miliar akan direkomendasikan oleh BPK kepada Kepala Daerah untuk dipertanggung jawabkan terhadap kelebihan pembayaran maupun kekurangan setoran akan disetorkan ke kas daerah, juga selain itu BPK juga berhasil menyelamatkan aset-aset yang hilang dan rusak.
“Kepada seluruh kepala daerah yang telah bekerja keras dan berkomitmen serius dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga bisa lebih baik dan akuntabel kami sampaikan terima kasih, demikian juga terhadap semua pihak yang telah mendukung dan membantu jalannya pemeriksaan ini,” ungkapnya.
Disisi lain Karyadi berharap kepada Ketua DPRD dan jajaran pimpinan agar dapat menindak lanjuti LHP BPK yang telah diserahkan sebagai bahan evaluasi kepada pihak eksekutif, sebagaimana peran serta fungsi kontrol DPRD.
“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK adalah perubahan publik, sehingga perubahan ini akan sangat bermanfaat bluntuk masyarakat,” pungkas Karyadi.
Sementara itu Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajarannya karena meski dalam situasi menghadapi pandemi virus Corona namun pemeriksaan BPK boleh selesai.
“Walaupun hanya melalui video conferences, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada 15 kabupaten/kota karena hasil pemeriksaan sangat memuaskan, meski belum keseluruhan yang bisa mendapatkan WTP. Kita menyadari tenaga keuamgan Sulawesi Utara belum maksimal, karena sudah sekian tahun belum ada penerimaan ASN khususnya untuk tenaga akuntansi,” ungkap Gubernur.
Gubernur juga menambahkan bahwa LHP BPK kali ini merupakan kerjasama sekaligus memberikan dorongan kepada pihaknya, baik Provinsi maupun Kabupaten serta Kota.
Sementara itu pula, Walikota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban mengatakan yang mana selaku Walikota ada kegembiraan tersendiri karena masih boleh dipercayakan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Dalam rangka mempersiapkan semua ini, saya berharap kepada teman-teman semua agar kita tetap semangat dan tatap tertib dalam pengelolaan keuangan supaya kwalitas WTP yang kita peroleh semakin hari semakin meningkat,” tutur Walikota.
Lebih lanjut Lomban mengatakan memberikan apresiasi kepada jajarannya terkait pengelolaan pertanggung jawaban keuangan sehingga opini WTP yang telah menjadi tradisi selama 9 tahun berturut-turut bisa dipertahankan.
“Kita dinilai baik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, ini artinya semua rupiah yang diberikan untuk diolah dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, dan dana tersebut telah kita gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” pungkas Lomban.
Sebagaimana diketahui, kota Bitung telah berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian 9 kali secara berturut-turut, yaitu sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2019.(YodieR)