BITUNG – Selasa 4/4/2023 dini hari, Tim Resmob Polsek Aertembaga mengamankan dua pemuda yaitu TM alias Budo warga Bitung Timur Kecamatan Maesa dan SM warga Winenet Dua Kecamatan Maesa, keduanya berusia 17 tahun.
Dari kedua pemuda tersebut telah diamankan senjata tajam jenis pisau dan panah wayer.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi dalam keterangannya mengungkapkan kronologis kejadian hingga tertangkapnya kedua pelaku ini berawal saat tim Resmob Polsek Aertembaga melakukan patroli secara mobile sekitar jam 02.00 pada Selasa 4/4/2023 di seputaran wilayahnya mendapat laporan dari masyarakat.
“Tim mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada anak muda yang berboncengan sambil berteriak di jalan dari arah pasar Winenet menuju perum Uka,” jelas Iwan.
Selanjutnya Kasi Humas mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, tim bertindak cepat melakukan pencarian.
“Setelah melakukan pencarian, tim yang melintas di perum Uka mendapati anak muda yang berada di samping badan jalan yang selanjutnya oleh tim Resmob ini langsung bertindak dan menghadang para anak muda ini dan kemudian selanjutnya mengamankan dua orang pelaku di jalan Winenet kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga. Ketika dilakukan pemeriksaan, dari kedua pemuda ini ditemukan sajam jenis pisau dan tiga busur panah wayer serta satu pelontar,” ungkapnya.
Iwan juga mengatakan yang mana berdasarkan pengakuan keduanya, mereka membawa sajam dengan maksud mencari musuh mereka yang berada di perum Uka.
“Berdasarkan pengakuannya, mereka sengaja membawa sajam karena sedang mencari musuh mereka yang ada di perum Uka, ” pungkas Kasi Humas Polres Bitung ini.(YodieR)