Banyak Penyimpangan Di Desa, Komisi 1 DPRD Minut Gelar Hearing

JG : Kita Petalinga Nyanda Tipis
March 10, 2021
Komisi 1 Dewan Minut Jadi Tempat Sampah
March 16, 2021

Selasa, 16 Maret 2021

Airmadidi – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut), Senin, 15 Maret 2021, gelar hearing (dengar pendapat) dengan 10 Camat yang ada di Minut untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat yang ada di desa di setiap Kecamatan, baik di Kecamatan Airmadidi, Kalawat, Wori, Kauditan, Dimembe, Talawaan, LikSel, LikBar, LikTim dan Kema.

Ketua Komisi 1 DPRD Minut Edwin Nelwan kepada wrtawan menuturkan yang mana hearing tersebut menyangkut masalah – masalah yang ada di Desa terlebih mekanisme perangkat yang simpang siur ketidak tahuan Hukum Tua yang tidak memahami regulasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), penyimpangan Dana Desa serta perangkat perangkat desa yang memiliki pekerjaan ganda.

Akan hal itu, Komisi 1 DPRD MInut mengambil kesimpulan yang mana berbagai masalah yang masuk di Komisi 1 DPRD disebabkan kurangnya pengawalan, kurangnya sinergitas antara dinas terkait dalam hal ini Camat sebagai kordinator wilayah dan Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) yang fungsinya harus mengontrol regulasi serta kurangnya pengawasan dari Inspektorat terhadap penggunaan Dana Desa di setiap Desa.

Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi 1 DPRD Minut berharap bahwa pertemuan ini berdampak baik kepada Instansi terkait, dan berimbas kepada Desa – Desa yang ada di Minut. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *