Categories: Bitung

Banyak Hak Masyarakat Dan Pegawai Tidak Terbayar, AMAK Desak Kajati Segera Periksa Walikota Bitung

Bitung – Hingga saat ini, masih banyak hak masyarakat dan pegawai yang belum juga dibayarkan oleh pemerintah kota Bitung. Diantaranya gaji untuk Tenaga Harian Lepas (THL), TPP, TPP 13 serta sejumlah hak lainnya yang hingga saat ini masih terkatung-katung.
Hal ini lebih diperparah dengan batalnya dibahas APBD Perubahan tahun 2024 oleh DPRD Bitung, yang padahal ada sebagian anggaran pada APBD Perubahan ini adalah harapan terakhir dari pegawai dan THL di lingkungan pemerintah kota Bitung akan mendapatkan hak mereka.
Batalnya APBD Perubahan ini dibahas diduga karena kelalaian dari pihak eksekutif, dalam hal ini tim TAPD pemerintah kota Bitung.
Sejumlah permasalahan yang muncul saat ini membuat Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kepolisian Resort (Polres) Bitung, Kejaksaan Negeri Bitung, bahkan Kejaksaan Tinggi Sulut telah turun tangan untuk menangani dugaan berbagai kasus yang terindikasi berbau korupsi tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut, Dokter Sunny Rumawung, memberikan apresiasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Bitung yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut.
“Penanganan kasus dugaan korupsi di kota Bitung yang saat ini ditangani oleh Kajati Sulut patut kami apresiasi dengan baik. Hal ini dikarenakan kami menganggap jajaran Kejaksaan Tinggi sangat serius dalam menangani kasus-kasus tersebut,” ungkap Rumawung.
Namun demikian, Ketua AMAK Sulut ini menilai proses pengusutan berjalan lambat sebab belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
“Kami menilai proses pengusutan berjalan lambat, karena sampai dengan saat ini belum menampakkan kemajuan yang berarti. Padahal sejumlah pejabat, baik dari bendahara SKPD, Kepala Bidang, Kepala Bagian, Kepala Dinas, bahkan Sekretaris Kota-pun sudah diperiksa,” katanya.
Terkait hal ini maka AMAK Sulut mendesak Kajati Sulut untuk segera memanggil dan memeriksa Walikota Bitung, karena yang bersangkutan adalah penanggung jawab anggaran.
“AMAK Sulut mendesak Kajati untuk segera memanggil dan memeriksa Walikota Bitung, karena sebagai penanggung jawab anggaran, yang bersangkutan dianggap tahu persis krisis anggaran yang sedang terjadi di Kota Bitung yang membuat banyak hak masyarakat dan pegawai tidak terbayarkan. Kami berharap dengan diperiksanya Walikota Bitung tersebut maka persoalan kasus ini segera tuntas,” pungkasnya.(YodieR)

Administrator Trendy FM

Recent Posts

Komitmen Majukan PUD Klabat Lydia Katuuk Perkuat Tatanan Kinerja Pada Perusahan

Minut - Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik…

1 day ago

Calon Paskibraka Minut 2026 Dipastikan Murni “Tidak Ada Titipan” Kesbangpol Minut Gelar Tahapan Seleksi

Minut - Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Dr.Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si…

2 days ago

Maksimalkan PAD Untuk Minut, PUD Klabat Gelar Rapat Umum Konsolidasi Kinerja 2026

Minut - Selasa, 14 April 2026, Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat salah satu Badan Usaha…

2 days ago

PDAM Minut Raih Prestasi Gemilang, Dr.Joune J.E Ganda Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

www.radiotrendyfm.com _ Minut - Prestasi gemilang di tingkat Nasional pada ajang penghargaan TOP BUMD Awards…

3 days ago

Bupati Minut Dr.Joune J.E Ganda Dapat Penghargaan Top Pembina BUMD 2026, RSUD MWM Ukir Prestasi Gemilang

www.radiotrendyfm.com _ Minut - Kepemimpinan Bupati DR.Joune James Esau Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si dan Wakil bupati Kevin…

3 days ago

DPRD Minut Gelar Paripurna Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

www.radiotrendyfm.com _ Minut - Kamis, 09 April 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa…

1 week ago