Rabu, 29 April 2020
Airmadidi – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Harry Tanoesoedibjo mengeluarkan sekaligus menandatangani Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengurus Partai Perindo untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pada Rabu, 01 April 2020 di Jakarta. SK penetapan pengurus yang baru dengan Nomor: 2449-SK/DPP.PARTAIPERINDO/IV/2020 itu menunjukan Anthony Pusung diamanatkan sebagai Ketua DPD Minut Partai Perindo yang sebelumnya diketuai oleh Nancy Worung.
Dalam isi surat keputusan DPP Partai Perindo Nomor : 2447-SK/DPP-Partai Perindo/III/2020 yang ditetapkan pada 31 Maret 2020 tentang Pencabutan SK DPP Partai Perindo Nomor : 1611-1627-SK/DPP-Partai Perindo/VI/2017 Tanggal 06 Juni 2017 tentang pengesahan pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Minahasa Utara, salah satunya menyebutkan bahwa dalam rangka menyikapi kepengurusan DPD Partai Perindo Kab. Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara dan kinerja DPD yang kurang Maksimal, maka DPP memandang perlu melakukan penyesuaian terhadap surat keputusan diatas, tentang pengesahan pengurus DPD Kab. Minahasa Utara.
Sementara itu, Anthony Pusung yang merupakan salah satu anggota Dewan Minut kepada media ini menuturkan yang mana SK dari Ketum Perindo tersebut, diterima oleh dirinya pada Selasa, 28 April 2020 melalui via email.
Akan hal ini ungkap Pusung, dirinya mengucapkan terima kasih kepada DPP Partai Perindo yang telah mempercayakan dirinya untuk menakodahi Partai Perindo di Kab. Minahasa Utara dan kedepannya juga, dirinya akan berjuang membesarkan partai Perindo di Kab. Minahasa Utara.
Lebih lanjut Pusung mengatakan, dengan kondisi saat ini, yaitu dengan standar pencegahan penyebaran Covid-19, semua keputusan partai wajib kami amankan sehingga kami yang ada di SK tersebut akan melakukan rapat terlebih dahulu, danhasilnya baru kami akan menyosialisasikan keputusan DPP Perindo ini kepada seluruh pengurus Partai Perindo. (Uki)