BITUNG – Kasus penganiayaan terhadap anggota Kepolisian kembali terjadi di kota Bitung.
Adapun yang menjadi korban adalah Babinkamtibmas Kakenturan Dua atas nama AIPDA Henry Lahinda, sedangkan pelakunya adalah JD alias Une.
Atas penganiayaan ini, pelaku Une dikenakan pasal 351 ayat 1 dan pasal 212 KUHP
Penganiayaan ini sendiri terjadi pada hari Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 19.20 Wita di kantor lurah Kakenturan Dua kecamatan Maesa.
Demikian yang disampaikan oleh Kapolres Bitung, AKBP Alamkusuma S. Irawan, SIK, SH MH dalam Konfrensi Pers yang dilaksanakan pada hari Rabu (12/1/2022).
Kapolres dalam penjelasannya mengatakan bahwa kronologis terjadinya penganiayaan ini bermula ketika Babinkamtibmas Kakenturan Dua mendapat telepon dari Lurah Kakenturan Dua yang akan menengahi pertikaian antar pemuda di wilayah Kakenturan Dua, kemudian anggotanya tersebut datang menengahi. Pada saat itu pelaku mengatakan hal yang tidak pantas kepada lurah, dan Babinkamtibmas mengingatkan kepada pelaku.
“Babinkamtibmas mengingatkan kepada pelaku untuk tidak mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada lurah. Tidak terima, pelaku mengambil kursi plastik dan langsung memukul ke arah Babinkamtibmas AIPDA Henry Lahinda dan mengakibatkan luka di bagian tangan dari Babinkamtibmas,” urai Kapolres.
Selanjutnya Kapolres Bitung ini mengatakan sangat bersyukur karena anggotanya telah melaksanakan tugasnya dengan baik, humanis tanpa melakukan kekerasan.
Kapolres kemudian menuturkan pada saat kejadian itu, pelaku Une yang juga diketahui adalah seorang residivis yang sudah beberapa kali masuk penjara, dalam keadaan telah dipengaruhi oleh minuman keras.
“Saat ini kasus ini sedang didalami oleh pihak kami, dan sangat disayangkan karena pada saat kejadian, Babinkamtibmas sedang menggunakan seragam kepolisian karena memang sedang bertugas,” terangnya.
Kapolres juga mengatakan untuk kondisi korban saat ini sudah baik, dan terkait kejadian ini Kapolda Sulut memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kota Bitung dan untuk Babinkamtibmas diundang khusus oleh Kapolda untuk diberikan apresiasi atas kinerjanya membantu masyarakat.
“Babinkamtibmas secara khusus sudah dipanggil oleh pak Kapolda untuk diberikan apresiasi karena telah membantu masyarakat, memediasi, kemudian tidak terpancing emosi, tetap sabar dan tetap profesional dalam menangani kasus yang dihadapi oleh warganya,” pungkas Kapolres.(YodieR)