Angka Penunggak Cukup Tinggi, PDAM Duasudara Kota Bitung Tandatangani MoU Dengan Kejaksaan Negeri Bitung

Target Menang, Kiss – JO Gelar Giat Pembekalan Dan Motivasi Untuk Tim Kerja
September 13, 2020
Sejumlah Fraksi DPRD Minut Harapkan Penggunaan APBD-P T.A 2020 Minut Maksimalkan Untuk Kesejahtraan Masyarakat
October 2, 2020

BITUNG – Banyaknya jumlah pelanggan PDAM Duasudara Bitung yang menunggak membuat perusahaan tersebut berupaya melakukan berbagai terobosan untuk meminimalisir hal tersebut.
Salah satu yang dilakukan oleh PDAM Duasudara Kota Bitung ini adalah dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bitung, pada Selasa 29 September 2020 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.


Dalam sambutan pada penandatanganan MoU ini, Direktur PDAM Duasudara Bitung, Raymond Luntungan, ST, MSi mengatakan banyak yang harus dilakukan dalam upaya perbaikan, dan semua itu PDAM Duasudara Kota Bitung membutuhkan dana atau investasi yang cukup besar.
Adapun yang menjadi kendala saat ini menurut Luntungan yaitu banyaknya pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan sehingga total tagihan dalam kisaran berjumlah 45 Miliar dan ini adalah suatu angka yang cukup besar karena telah terakumulasi dari beberapa tahun. Dalam 3 tahun terakhir ini, setiap tahun piutang pelanggan itu rata-rata 7 Miliar, yang ujungnya sangat memberatkan kinerja tetapi juga dalam hal pengembangan untuk peningkatan pelayanan masyarakat.
“Tunggakan dari pelanggaran menjadi dasar PDAM Duasudara Kota Bitung untuk melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Bitung. Karena sepertinya untuk masalah ini kadang-kadang dipandang sebelah mata oleh pelanggan, apalagi kita tahu bersama air merupakan kebutuhan hidup bagi banyak orang,” ungkap Luntungan seraya menambahkan bahwa seharusnya air menjadi nomor satu karena tidak mungkin orang tanpa air, namun dalam prakteknya untuk pembayaran tagihan sering diabaikan.


Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frankie Son, SH, MM, MH menyambut baik kerjasama tersebut. Bahkan Son berjanji akan memberikan pendampingan bagi pihak PDAM Duasudara Kota Bitung dalam hal melakukan penagihan kepada pelanggan yang telah menunggak.
“Agar peningkatan kualitas dalam pelayanan dapat tercapai maka kerjasama sangat dibutuhkan,” tegas kejari.(YodieR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *