Minut – Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kab. Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tunaikan kewajiban, Selasa, 17 Maret 2026 salurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Karyawan Muslim yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Secara simbolis, Direktur utama (Dirut) PUD Klabat Lidya Katuuk, melalui Kepala Pasar (Kapas) Tradisional Moderen Airmadidi (TMA) Rio Panambunan, menyalurkan THR kepada salah satu Karyawan (Mandor) yang bertugas di Pasar TMA, didampingi salah satu anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) PUD Klabat Denny Molensang.
Kepada Wartawan media ini Rio menuturkan, tentunya pemberian THR kepada Karyawan yang akan merayakan Hari Raya sudah menjadi kewajiban setiap Perusahaan, dan hari ini, dirinya mewakili Direksi PUD Klabat menyerahkan secara simbolis. Dengan harapan semoga dapat membantu dan bermanfaat bagi Keluarga.
“Selamat Menyongsong Lebaran, Minal Aidin Wal Faidzin” Mohon Maaf Lahir Dan Batin. (Uky)
Minut - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada bidang…
www.radiotrendyfm.com _ Minut - Di bawah langit cerah yang berawan tipis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa…
www.radiotrendyfm.com _ Minut - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut) bersama Pemerintah…
Minut - Semarak peringatan HUT RI ke- 81 di Kelurahan Airmadidi Bawah (Air-Bah) Kecamatan Airmadidi…
Minut - Upaya dalam meningkatkan peluang kerjasama yang saling menguntungkan antara Kota/Kabupaten kedua Negara yakni…
Minut - Glory Tangkuman satu - satunya Siswi yang bersekolah di Sekolah Menengah Tingkat Pertama…