AKD Minut Diperbaharui, DPRD Minut Gelar Paripurna

Ini Harapan Dari Ketua – Ketua Komisi Dewan Minut Yang Baru
March 8, 2022
Hukumtua Sumlang Salurkan BLT Tahap 1 Dikantor Desa Tanggari Airmadidi
March 9, 2022

Minut – Selasa, 08 Maret 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut) gelar rapat Paripurna Pemilihan dan Penetapan Perubahan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang dibuka secara langsung oleh ketua DPRD Minut Denny K Lolong, S.Sos didampingi Wakil pimpinan Dewan Olivia Mantiri, diikuti oleh Penjabat Sekertaris daerah Rivino Dondokambey mewakili Bupati Joune Ganda, SE, dan juga dihadiri Forum Pimpinan Daerah Minut, Para anggota Dewan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Perusahan Daerah yang ada di Minut.

Dalam rapat Paripurna tersebut ketua Dewan menyampaikan, yang mana berdasarkan aturan DPRD Minut No : 1 Tahun 2018 tentang tata tertib juncto peraturan DPRD Minut No : 1 Tahun 2020 tentang perubahan peraturan DPRD Minut No : 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Minut pasal 57 ayat 1 yang berbunyi alat kelengkapan DPRD.

Pada kesempatan itu, Bupati Joune Ganda, SE yang diwakili oleh Penjabat Sekda dalam sambutannya menyampaikan, selamat kepada pimpinan AKD yang telah terpilih serta adanya perpindahan keanggotaan dalam AKD yang merupakan mitra kerja dari pihak eksekutif dalam melaksanakan pembahasan – pembahasan terkait kebijakan – kebijakan Pemerintah Daerah (PemDa) yang perlu mendapatkan legitimasi (penerimaan dan pengakuan atas kewenangan yang diberikan oleh masyarakat kepada pimpinan) dari pihak DPRD. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *