85 KK KPM Desa Sawangan Airmadidi Terima DD BLT Tahap 1, Opo Pesan Pergunakan Sebaik Mungkin

Nelwan Sebut Bangunan Sekertariat Lama Partai Golkar Minut Adalah Milik Golkar
March 14, 2022
Pilhut Serentak Belum Dipastikan, Komisi 1 Dewan Minut Gelar Hearing Dengan Dinas Sos dan PMDes
March 18, 2022

Minut – Ditengah kesulitan ekonomi warga di masa pandemi Covid – 19, Rabu, 16 Maret 2022 bertempat di Kantor Desa Sawangan Kec. Airmadidi Kab. Minahasa Utara (Minut), melalui anggaran Dana Desa (DD), Pemerintah Desa Sawangan Hukum Tua Stendry Wangke, SH (Opo) bersama Sekertaris desa Charles M Kaseger, ST disaksikan oleh tim pendamping desa, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 1 untuk bulan Januari – Maret 2022 dengan jumlah total Rp.900.000,- kepada Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) sebanyak 85 Kepala Keluarga (KK), dengan besaran perbulannya @ Rp.300.000,-.

Pada kegiatan ini, ada beberapa hal yang disampaikan Hukum Tua, diantaranya BLT ini merupakan kepedulian Pemerintah kepada masyarakat terlebih yang ada di Desa, dan tentunya sebagai Hukum Tua dan Pemerintah Desa Sawangan Airmadidi sangat bersyukur atas perhatian Pemerintah yang memberikan DD, sehingga kami Pemerintah desa dapat menyalurkan DD BLT kepada Warga Desa, yang dianggap berhak untuk menerima, berdasarkan kriteria yang diremuk dan disepakati bersama dengan Badan Pengawas Desa (BPD), dan pihak terkait yang ada di desa.

Secara terbuka Hukumtua menyampaikan, untuk tahun 2022 ini DD Sawangan Airmadidi sebesar Rp. 757.123.000 yang didalamnya 40% BLT, sementara pada tahun 2021 lalu sebesar Rp. 827.530.000, jadi anggaran DD ada penurunan jumlah besaran Rupiah, sehingga berdampak pada pada program desa yang lain, termasuk jumlah penerima, dimana yang lalu sebanyak 95 KK, dan tahun ini sebanyak 85 KK.

Lanjut Opo, anggaran DD Sawangan telah terprogram peruntukannya , jadi tidak boleh di rubah, selain BLT ada juga program penanganan Stunting dan tambahan asupan gizi bagi warga lanjut usia (lansia) dan program lainnya untuk kemajuan desa.

Untuk itu Stendry Wangke  selaku Hukum Tua hanya berpesan agar BLT yang diterima oleh penerima, agar dapat di pergunakan sebaik mungkin, sehingga bermanfaat bagi keluarga, dan sebaliknya diharapkan agar warga desa dapat memperhatikan apa yang telah menjadi kewajiban sebagai warga Negara yang baik, termasuk mendukung program – program Pemerintah terlebih program Pemerintah desa.

Pada penyerahan BLT ini, Pemerintah desa Sawangan Airmadidi menerapkan protokol kesehatan. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *