Minut – Dari sekian banyaknya Sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kab. Minahasa Utara (Minut) hanya 35 Sekolah baik SD, SMP mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah Prestasi (BOS P) Kinerja dari Kementrian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.
Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan kepada Wartawan media ini, Rabu, 22 Juli 2026 dikantornya menuturkan, dirinya telah menyampaikan materi kepada Kepala – Kepala Sekolah penerima dana BOS Prestasi Kinerja terkait penggunaan dana tersebut agar tidak disalah gunakan, dikarenakan peruntukan Dana BOS Prestasi Kinerja sudah ditentukan oleh Kemendikdasmen, sehinggah tidak lagi dapat di rubah.
Kepada Wartawan media ini Tuwaidan menambahkan, di Minut ada 35 Sekolah yang menerima Dana BOS Prestasi Kinerja, dikarenakan Sekeloh tersebut dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemendisdakmen, dan penyampaian materi tersebut dalam kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) BOS Prestasi Kinerja Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Utara (Sulut) bertempat di kantor Dinas Pendidikan Minut. (Minut)
Minut - Direktur utama Perusahan Umum Darrah (PUD) Klabat Lidya Katuuk, Selasa, 27 Oktober 2026,…
Minut - Rabu, 28 Oktober 2026, Dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Pemerintah…
Minut - Senin, 26 Oktober 2026 Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa…
Minut - Segenap anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut),…
Minut - Ini alasan Warga Desa Tiwoho Kecamatan Wori Kab. Minahasa Utara (Minut) meminta seharusnya…
Minut - Pelaksana tugas (Plt) Kapolres wilayah Kab. Minahasa Utara (Minut) AKBP. Antonius .F. Gea,…