Mayuntu Tepis Isu Tim Pemeriksa Inspektorat Terima Suap

Dalam Tahapan Pemutakhiran Data Pemilu 2019, Panwaslu Minut Gelar Sosialisasi Pengawasan
May 16, 2018
Tunjangan Guru THL Di Minut Akan Segera Dicairkan, Besaran Rupiah Kemungkinan Berubah.
May 21, 2018

Kamis, 17 Mei 2018

Airmadidi – Penggunaan Dana Desa (Dandes) di masing – masing desa yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bila ada laporan penyalahgunaan Dandes masuk di instansi Inspektorat maka Inspektorat akan turun untuk segera melakukan pemeriksaan.

Demikian yang dikatakan oleh Umbase Mayuntu selaku kepala Inspektorat Minut kepada sejumlah awak media, Kamis, 17 Mei 2018, usai melakukan pertemuan dengan Sekertaris daerah Minut di kantor bupati.
Terkait isu yang berkembang, dimana ada tim yang turun lapangan melakukan pemeriksaan, namun dalam pemeriksaan Dandes di salah satu desa muncul dugaan jika tim Inspektorat menerima suap dari Hukumtua, ditepis oleh Mayuntu.

Menyikapi isu yang beredar tersebut Mayuntu dengan tegas mengatakan bahwa Inspektorat tidak boleh menerima suap apalagi nego-nego dengan Hukum Tua. Diungkapkannya walaupun ini masih bersifat dugaan, namun laporan ini akan saya telusuri ke staf atau tim yang turun. Ditegaskannya pula, jika ada Aparat Sipil Negara (ASN) dalam tim pemeriksa ketahuan menerima suap, maka tindakan keras akan diberikan kepada yang bersangkutan berupa dipindah tugaskan hingga proses hukum.

Sesuai tugas pokok dan fungsi, Mayuntu menjelaskan bahwa Inspektorat bukan instansi yang menakuti tapi mendampingi SKPD dan Hukumtua dalam penyusunan laporan penanggungjawaban anggaran dan sifatnya pembinaan dan mendampingi apa yang harus diperbaiki bila ada kesalahan. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *