Hasil Musrenbang Desa Kolongan, Johanes Wangania Akan Pelajari Terlebih Dahulu

VAP : Jangan Cuma Tau Batambah Deng Bakali Mar Nintau Berbagi
January 21, 2020
Berhasil Perjuangkan Dana Bagi Hasil, Lomban Mendapat Apresiasi Dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu
January 22, 2020

Rabu, 22 Januari 2020

Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Kecamatan Kalawat Desa Kolongan, Selasa, 21 Januari 2020, gelar Musyawarah Perncanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2021, di ruang pertemuan Kantor Desa Kolongan, yang dihadiri oleh Camat Kalawat Alexander Warbung yang diwakili Sekertaris Camat, Hukumtua Desa Johanes J Wangania, BPD, warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

Kepada media ini Johanes J Wangania selaku HukumTua desa Kolongan mengatakan bahwa Musrenbang untuk membangun kesepahaman dan kemajuan desa, dimana ada beberapa bidang yang menurut warga yang perlu ditingkatkan diantaranya bidang infrastruktur, bidang pemerintahan, bidang ekonomi dan bidang sosial budaya.
Ungkap Wangania, kesemuanya itu yang telah disampaikan oleh warga pada kegiatan ini, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu sebelum dibawa ketingkat yang lebih tinggi.

Lanjut HukumTua, kemungkinan diantara beberapa item yang diungkapkan warga apabila dinilai masuk dalam skala prioritas, itu yang akan diperjuangkan oleh dirinya, dan bila dapat dikerjakan dengan menggunakan dana desa, akan lakukan, namun dirinya akan mempelajari terlebih dahulu jangan sampai terjadi tumpang tindih. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *